Racun Sianida dalam Kasus Pembunuhan Mirna
Di awal tahun 2016 ini, tepatnya 6 Januari lalu, Indonesia dihebohkan dengan kasus pembunuhan menggunakan racun sianida yang dilarutkan ke dalam es kopi Vietnam milik Wayan Mirna Salihin (27). Kejadian pembunuhan berlangsung di West Mall, Grand Indonesia, Tanah abang, Jakarta Pusat pada pukul 22.00. Racun sianida
hanya membutuhkan waktu singkat untuk membunuh. Kepala Bidang
Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak
menjelaskan, kerusakan organ tubuh akibat racun berbahaya itu sangat
cepat, tak sampai 1 menit.
Sianida (CN-) merupakan senyawa kimia yang mengandung kelompok siano C ≡ N, dengan atom karbon terikat-tiga ke atom nitrogen. Senyawa yang dapat melepas ion sianida CN− sangat beracun karena dapat mengikat atom oksigen dalam udara,
apalagi di dalam materi padat. Bahkan dalam jumlah yang banyak, sianida
bisa meracuni lewat udara dan langsung berakibat fatal. Senyawa ini dapat masuk ke dalam sel tubuh hanya dalam waktu 15 detik.
Setelah masuk ke dalam tubuh,
hanya butuh waktu 3 menit bagi sianida untuk mengganggu frekuensi
pernapasan manusia. Ritme pernapasan manusia mulai tak teratur, cepat
dan sangat dangkal. Serupa dengan sesak napas.
Racun Sianida dalam Kasus Pembunuhan Mirna
Reviewed by
PT Tridaya Sinergi Indonesia
on
12:02
Rating:

Tidak ada komentar :